Selasa, 18 Oktober 2011

PPP Bantah Djan Faridz Gagal Jabat Menpera


Djan Faridz
Artikel Terkait Berth Kambuaya Datang ke Istana Pemilihan Menkum HAM dan Wakilnya Dinilai Pas Tak Ada Kriteria Khusus Kesehatan Calon Menteri Azwar Abubakar: Saya Harus Reformasi Berat Badan Hindari Wartawan, Djan Keluar Lewat Pintu Belakang 18/10/2011 18:11 Liputan6.com, Jakarta: Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Emron Pangkapi membantah adanya isu yang menyatakan adanya perubahan pencalonan Djan Faridz sebagai Menteri Perumahan Rakyat atau Menpera. Menurut Emron, keputusan PPP atas Djan Faridz maju sebagai Menpera sudah bulat dan tidak ada pertentangan.

"Tidak benar, masih tetap. Tak ada perubahan. Kalau toh ada perubahan pasti ada informasi ke Ketua Umum (Suryadharma Ali). Sedangkan sebelum beliau bertolak ke Yogyakarta tidak menginformasikan masalah itu," kata Emron usai menghadiri diskusi bertema "KPK Dibubarkan Atau Diperkuat" di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa, (18/10).

Lebih lanjut menanggapi isu adanya konflik kepentingan terhadap pencalonan Djan Faridz sebagai Menpera di partai berlambang Kabah itu, Imron menegaskan hal tersebut benar. Dalam rapat DPP, Djan Faridz dinilai telah memenuhi syarat untuk menduduki posisi Menpera.

"Kader PPP yang ingin jadi menteri memang banyak. Tapi job yang disediakan itu Menpera. Banyak kader partai yang tidak pas di job itu. Karena tidak pas, maka Djan Faridz dipilih karena dia insinyur arsitektur, juga pengusaha properti dan tokoh UKM (usaha kecil dan menengah)," jelasnya.

"Yang kami tahu Pak Djan Faridz yang direkomendasi PPP berdasarkan komunikasi ketum (ketua umum) dan itu sudah dapat diterima Presiden SBY," imbuhnya.(ANS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya... Share Tweet
Email This To Friend Print This Document Bookmark Delicious Digg reddit " onclick

View the Original article

Tidak ada komentar:

Posting Komentar