Selasa, 18 Oktober 2011

Dua Terduga Teroris di Banjar Dilepaskan



Artikel Terkait Polri: Borjui Pernah Pasok Senpi ke Cirebon Bungkusan Diduga Bom Hebohkan Warga Polewali Tiga Rekan Abu Tholut Dihukum Bervariasi Uqbah Dihukum Empat Tahun Bui Abu Tholut Divonis 8 Tahun Penjara 18/10/2011 17:44 Liputan6.com, Banjar: Mabes Polri melepaskan dua terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Banjar, Jawa Barat. Keduanya dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat terorisme.

"Memang beberapa waktu lalu ada penangkapan dua orang. Satu inisial E dan H. Tapi setelah dilakukan pendalaman, ternyata yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan teroris. Malam itu juga dipulangkan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10).

Polisi tetap memantau keduanya meski sudah dilepaskan. "Masih bisa dilakukan pemanggilan kalau dibutuhkan yang mengaitkan dengan yang bersangkutan," katanya.

Polri meringkus keduanya karena hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan tersangka teroris yang ditangkap di Bekasi, yakni Yahya dan Borjui. Hingga akhirnya Polri menangkap E dan H untuk dimintai keterangan. (ASW/Vin)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya... Share Tweet

View the Original article

Tidak ada komentar:

Posting Komentar