Selasa, 18 Oktober 2011
Pengesahan UU Tanpa Kehadiran Menkum HAM
Artikel Terkait Pendemo Penuhi Gatot Subroto, Lalu Lintas Macet Komisi III Terima Delapan Nama Calon dari Pemerintah Presiden Hanya Panggil Calon Wakil Menteri Soetan: Silahkan Jika PKS Keluar dari Koalisi Wakil Menteri Pertanian Tiba di Cikeas 18/10/2011 17:38 Liputan6.com, Jakarta: Menjelang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata berdampak pada pembahasan dan pengesahan undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar tak hadir dalam pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Rumah Susun di Jakarta, Selasa (18/10).
Selain tanpa kehadiran Patrialis selaku Menkum HAM, sidang paripurna pengesahan RUU Rumah Susun juga tanpa kehadiran Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa yang mengundurkan diri, kemarin. Ia digantikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Sejumlah anggota DPR sempat mempertanyakan kedua menteri yang tidak datang. Pasalnya, wakil rakyat berpendapat secara hukum keduanya masih menjabat sebagai menteri hingga ada pergantian resmi.
Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan HAM Martua Batubara mengaku sang menteri juga tak berada di kantornya.(ADI/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya... Share Tweet
Email This To Friend Print This Document Bookmark Delicious Digg reddit " onclick
View the Original article
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar